PARBOABOA,Jakarta – Kepolisian mengusut insiden tawuran yang melibatkan dua kelompok warga di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tawuran terjadi pada saat Hari Raya Idul Adha, Selasa 20 Juli 2021 kemarin.
17
tersangka telah ditetapkan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait
tawuran antarkelompok pemuda di Rukun Warga (RW)11 dan RW02 Pasar Manggis,
Setiabudi, Jaksel, Selasa (20/7/2021).
Namun
dari 17 tersangka, empat orang masih belum ditemukan dan telah ditetapkan
sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Dari
15 orang tersebut, 13 orang ditetapkan jadi tersangka, dua orang masih dalam
pendalaman. Kemudian ada empat tersangka lain sedang proses pengejaran, dan
sudah ditetapkan jadi DPO," kata Kombes Pol Azis Adriansyah di Jakarta,
Rabu (21/7/2021).
Azis
mengatakan, para tersangka merupakan warga setempat. Kendati demikian, tawuran
tidak berkaitan dengan konflik antarwilayah setempat.
Lebih
lanjut, dia menyampaikan bahwa penyidik juga menyita beberapa barang bukti yang
diduga digunakan tersangka saat kejadian.
"Kami
menyita senjata tajam, molotov, pecahan botol dan beberapa batu. Ini semua
ditemukan di lokasi sesaat setelah kejadian," kata Azis.
Azis juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan situasi di lokasi terkendali. Dia menegaskan akan menindak kelompok-kelompok yang memanaskan situasi.