PARBOABOA Jakarta - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyampaikan jika pihaknya telah memeriksa tiga saksi tambahan terkait kasus Berdendang Bergoyang pada Jumat (4/11/2022).
Dalam penyidikan sebelumnya, polisi telah memeriksa 14 saksi lainnya, sehingg sampai saat ini total saksi berjumlah 17 orang.
"Per hari ini 17 saksi. Kita mintai keterangan," kata Komarudin saat ditemui wartawan usai Aksi Akbar 411 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Diketahui, ketiga saksi tersebut merupakan satu saksi ahli dan dua diantaranya adalah tim satuan petugas (Satgas) Covid-19.
"Tiga orang yang baru, dua orang dari satgas COVID dan satu dari pendapat ahli," jelas Komarudin.
Sebelumnya, Komarudin mengatakan setelah melakukan gelar perkara, Polres Metro Jakarta Pusat berencana mengumumkan para tersangka dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang pada hari Jumat (4/11/2022).
Komarudin mengungkapkan jika gelar perkara masih menunggu terlapor yang menjadi penanggung jawab event dari Emvrio Production berinisial HA selesai diperiksa.
"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," terang Komarudin.
Akan tetapi, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan juga bagi pihak lain seperti bagian penjualan tiket dan tim produksi yang juga dapat dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.
"Bisa ticketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur cuman yang telak baru satu yang HA," pungkas Komarudin.
Seperti diketahui sebelumnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Kemudian pada Kamis (3/11/2022) kasus tersebut telah naik status menjadi penyidikan, polisi menemukan adanya unsur kelalaian dalam konser tersebut.