PARBOABOA, Jakarta – Salah satu pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang berinisial A diduga menculik dan melakukan penganiayaan kepada dua orang Wartawan pada Sabtu (17/09/2022) malam hingga Minggu (18/09/2022).
Dua orang korban penculikan dan penganiayaan ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa. Kedua wartawan yang bekerja di salah satu media online lokal di Kabupaten Karawang diduga diculik, dianiaya, dan dipaksa minum air kencing oleh oknum kepala Dinas Lingkungan Pemkab Karawang.
Atas kejadian ini, Gusti Sevta Gumilar melaporkan kasus penganiayaan ke Mapolres Karawang, pada Selasa (20/9/2022) dini hari. Laporan korban teregistrasi dengan nomor laporan STTLP/1749/2022.
Pelaporan itu dilakukan korban didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis. Saat ini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Karawang.
Gusti menjelaskan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3. Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya.
Ternyata unggahan tersebut mengganggu sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan adalah salah satu pengurus Akkab PSS Karawang. Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/09/2022) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban. Dilaporkan kalau handphone milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu.
Beberapa saat kemudian, korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekokinya dengan miras, lalu korban Gusti dan Zaenal dipukuli dan dipaksa minum air kencing.
Tidak hanya itu, Gusti juga mendapat ancaman bahwa keluarganya akan dihabisi, jika soal ini berlanjut ataupun melapor ke aparat.
Menanggapi laporan yang sudah dilayangkan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A beserta orang-orang suruhannya.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Aldi, dilansir dari antaranews.com, Selasa (20/09/2022).