PARBOABOA, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengambil tindakan penagihan utang kepada dua anak dari mantan Presiden Indonesia Soeharto yaitu Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.
Ketua pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, kedua nama tersebut telah masuk dalam radar pemanggilan. Namun, kehadirannya sejauh ini masih diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.
Keduanya telah masuk dalam daftar prioritas BLBI, namun Tommy telah dipanggil melalui pemanggilan terbuka melalui koran. Pemanggilan terbuka dilakukan kepada debitur yang telah mangkir selama tiga kali.
Dalam pertemuan dengan kuasa hukum keduanya, Satgas BLBI telah memberitahukan terkait langkah yang akan diambil pemerintah jika utang yang telah ditagih tak kunjung dibayarkan.
"Satgas sudah sampaikan (ke pengacaranya) apa yang akan dilakukan oleh satgas kepada yang bersangkutan manakala penyelesaian tidak dapat di perlakukan secara sukarela," kata Rionald, Rabu (27/10).
Sayangnya, Rionald masih enggan menyebut secara gamblang langkah apa yang bakal diambil pemerintah nantinya. Langkah tersebut akan diambil jika setelah negosiasi, yang bersangkutan tetap tidak membayarkan kewajibannya.
Ternyata hutang kedua anak Presiden Soeharto ini terkait dengan PT Timor Putra Nasional yang terlilit utang kepada negara dengan jumlah yang tidak sedikit. Tommy memiliki utang ke negara Rp 2,6 triliun. Sedangkan Tutut ditagih utang melalui 3 perusahaan.
Antara lain PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 19,16 miliar. PT Marga Nurindo Tbk, sebesar Rp 471,4 miliar. Sedangkan PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar USD 6,52 juta dan Rp 14,79 miliar.