Waspada Penipuan Lewat Telepon: Ini Tanda-Tandanya

Waspada Modus Penipuan Menggunakan Telepon (Foto: Dok. Kredivo)

PARBOABOA, Jakarta - Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, berbagai jenis modus penipuan digital terus bermunculan, salah satunya adalah melalui telepon atau yang dikenal sebagai voice phishing (vishing).

Vishing adalah metode untuk memperoleh informasi pribadi dengan cara meyakinkan korbannya melalui sambungan telepon.

Modus Penipuan via Telepon

Pelaku vishing seringkali mengelabui korban dengan menggunakan modus pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) dan bank.

Mereka biasanya menggunakan nomor tertentu untuk menghubungi calon korban dengan tujuan mendapatkan data pribadi atau uang.

Melansir berbagai sumber, berikut empat modus penipuan via telepon yang sering mengatasnamakan pinjol legal:

1.  Social Engineering

Modus penipuan ini dilakukan dengan cara merekayasa psikologis calon korban. Penipu akan menelepon dan mengatasnamakan pihak pinjol legal atau bank.

Mereka akan menyebut calon korban gagal membayar cicilan, sehingga transaksi harus diulangi.

Korban yang mulai terpengaruh akan diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening tujuan, biasanya melalui mesin ATM.

2. Pengambilalihan Akun

Oknum yang menggunakan modus pengambilalihan akun (account takeover) memiliki kemampuan komunikasi yang meyakinkan agar calon korban secara sukarela memberikan data pribadinya.

Penipu akan menelepon dan meminta kata sandi, PIN, atau kode OTP, lalu membobol atau menguras uang korban.

3. Meminta Selfie Pakai KTP

Calon korban yang lengah biasanya diminta untuk mengirimkan swafoto (selfie) bersama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Oknum yang masih terhubung via telepon akan meminta korban mengirimkan foto tersebut melalui WhatsApp atau email yang terlihat resmi agar meyakinkan.

4. Pharming

Pharming adalah perpaduan modus phishing dan farming.

Penipu akan membuat situs web penipuan untuk mengumpulkan data pribadi korban.

Modus operandi mereka dimulai dengan menelpon korban dan mengarahkan mereka untuk mengakses situs palsu yang telah disiapkan.

Penipuan Menggunakan AI

Mengutip Berita Edukasi Siber Sosial Terkini (Besti) Edisi 19 yang diterbitkan oleh Tim Peningkatan Budaya Keamanan Informasi (PBKI) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), disebutkan bahwa banyak pelaku penipuan vishing yang kini menggunakan kecerdasan buatan atau  artificial intelligence (AI) Voice Generator.

Ciri-ciri Vishing dengan AI

Berikut adalah ciri-ciri dari penipuan vishing yang menggunakan AI:

1. Telepon dari Nomor Tidak Dikenal

Korban menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal.

Saat diangkat, suara yang terdengar seperti robot, seolah-olah berasal dari layanan telepon resmi.

Suara robotik ini bertujuan untuk meyakinkan korban bahwa panggilan tersebut sah dan berasal dari institusi yang terpercaya.

2. Tunggakan yang Harus Segera Dibayar

Pelaku mengklaim bahwa korban memiliki tunggakan yang harus segera dilunasi.

 Ancaman ini dibuat untuk menakut-nakuti korban agar segera melakukan tindakan tanpa berpikir panjang.

3. Permintaan Pengiriman Uang

Pelaku meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan untuk membayar tunggakan utang tersebut.

Pelaku memanfaatkan situasi darurat untuk mendapatkan uang dari korban secepat mungkin.

4.  Korban Memercayai Pelaku

Korban percaya bahwa pelaku adalah dari pinjaman online (pinjol) atau bank resmi, sehingga mulai mengirimkan uang yang diminta.

Keyakinan ini seringkali diperkuat dengan informasi pribadi yang dimiliki oleh pelaku, membuat korban merasa panggilan tersebut sah.

Modus Penipuan Telepon yang Mengatasnamakan Bank

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah membagikan informasi mengenai ciri-ciri modus penipuan via telepon yang mengatasnamakan bank melalui unggahan di akun Instagram @kemenkominfo pada Jumat, 5 Mei 2023.

- Pelaku Menolak Menutup Telepon: Pelaku menolak untuk menutup telepon atau justru cenderung mendesak dan mengancam.

Taktik ini digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada korban agar tidak memiliki waktu untuk berpikir atau memverifikasi informasi.

- Penyampaian Informasi yang Tidak Meyakinkan**: Informasi disampaikan dengan cara yang tidak meyakinkan, bertele-tele, atau tidak detail.

Penyampaian yang tidak jelas seringkali bertujuan untuk membingungkan korban dan mengalihkan perhatian dari permintaan yang mencurigakan.

- Permintaan Data Pribadi: Pelaku meminta data pribadi, seperti kata sandi, informasi di kartu, nama ibu kandung, atau kode OTP.

Informasi pribadi ini dapat digunakan untuk mengakses akun korban atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan korban.

- Permintaan Pembaruan Kartu: Pelaku meminta korban untuk melakukan pembaruan kartu ATM atau kartu kredit dengan ancaman pemblokiran bila menolak. 

Ancaman pemblokiran bertujuan untuk menakut-nakuti korban agar segera memberikan informasi atau melakukan tindakan yang diminta pelaku.

Dengan mengetahui ciri-ciri ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus penipuan yang semakin canggih.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS