PARBOABOA, Pematang Siantar – Warga Gurilla, Pematang Siantar yang digusur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dari tanah bermukimnya selama 18 tahun meminta ke pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara humanis.
Ketua Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI), Jonar Sihombing mengatakan, pemerintah dan PTPN III harus humanis agar hasil keputusannya baik.
Alasan Jonar mengatakan itu, karena para warga semakin sering menerima intimidasi dari oknum yang tidak dikenal.
“Sesuai dengan peraturan, jangan diusir kayak binatang lagi,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Jonar menjelaskan, para warga masih menunggu kepastikan, karena hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 6 Desember 2022 bersama Komisi I DPRD Pematang Siantar dengan FORKOPIMDA, FUTASI dan FGS serta PTPN III, tidak kunjung menemui temui titik terang.
Jonar menyebut, akibat kisruh tanah tanah, sampai saat ini hanya warga yang dipojokkan.
“Sampai hari ini kita tetap tegas, menyikapi tuntutan kami. Namun, kenapa tidak selesai-selesai. Sudah sebulan full tim yang dipercayakan desa dan kecamatan tak kunjung selesai. Padahal, jika benar tanah garapan masyarakat itu masuk ke dalam HGU kalau bisa sesuai timbal baliknya sama masyarakat,” ungkapnya.
Jonar menjelaskan, pihaknya masih menginginkan undangan terbuka untuk dilakukan pembahasan bersama dengan warga yang menentang okupasi lahan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dihentikan.
Riris Butar-butar selaku tim kuasa hukum yang menangani kasus perlawanan okupasi lahan di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, oleh pihak PTPN III Unit Kebun Bangun mengatakan, rapat lanjutan untuk mediasi tidak ada lagi untuk membahas solusi dan mendapat solusi ke depannya.
“Hasil RDP yang diharapkan mampu meningkatkan hubungan baik antara masyarakat dan pihak PTPN III malah berujung sumbu bar,” ucapnya.