PARBOABOA, Jakarta - Sejumlah organisasi lingkungan seperti Walhi Nasional dan Greenpeace Indonesia akan menggelar Pawai Bebas Plastik di kawasan Car Free Day Jakarta, Minggu (30/7/2023) besok.
Pawai yang bertujuan untuk mengkampanyekan pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari ini rutin digelar sejak 2019.
Dalam gerakan tahun ini, organisasi sipil kolektif itu mendorong pemerintah menerapkan guna ulang sebagai solusi permasalahan plastik sekali pakai.
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Marifa menyebut saat ini sudah ada lebih dari 100 kabupaten/kota dan provinsi yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Pelarangan ini, menurutnya, diharapkan mengurangi sampah plastik secara signifikan, khususnya pada jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja, sedotan dan styrofoam.
Namun, lanjut Tiza, harus ada kebijakan mempercepat ekosistem guna ulang (reuse) sebagai solusi berkelanjutan dari penerapan pelarangan plastik sekali pakai.
“Salah satu advokasi yang saat ini sedang dijalankan oleh kelompok masyarakat adalah mengenai solusi guna ulang. Solusi ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia dari dulu. Namun, dengan perkembangan zaman dan adanya perubahan perilaku konsumsi, perlu upaya konkret dari pemerintah dan produsen untuk sama-sama menciptakan ekosistem guna ulang seperti sedia kala,” ujar Tiza dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023) siang.
Jika ekosistem ini diwujudkan dan dijalankan oleh seluruh masyarakat, kata Tiza, maka Indonesia bisa menjadi contoh negara yang mempraktikkan solusi tersebut.
Hal itu, kata dia, akan sejalan dengan harapan dalam Global Plastic Treaty yang sedang disusun oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakhiri polusi plastik.
Koalisi organisasi sipil ini juga mendorong pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah meliputi penerapan kebijakan berdasarkan hirarki pengelolaan sampah, penerapan kebijakan pengurangan sampah seimbang dengan penanganan sampah, peningkatan anggaran dan infrastruktur pengelolaan sampah, dukungan pada pengembangan ekosistem guna ulang, serta pelibatan pemulung dalam transisi menuju ekonomi sirkular.
Juru Kampanye Polusi dan Urban Walhi, Abdul Ghofar menjelaskan, perbaikan tata kelola sampah yang baik harus dimulai dari perencanaan, penerapan, pengendalian dan evaluasi.
Hal itu menurutnya, akan menjadi kunci mengatasi masalah sampah dan polusi plastik secara struktural.
“Selama ini tata kelola sampah yang baik belum berjalan karena beberapa hal seperti perencanaan pengelolaan sampah tidak berbasis kajian komprehensif dan minimnya evaluasi dari program-program yang berjalan,” kata Abdul Ghofar.
Mewujudkan Indonesia bebas dari polusi plastik, koalisi organisasi sipil ini juga mendorong produsen serta pelaku usaha bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi.
Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Atha Rasyadi mengatakan, tanggung jawab produsen serta pelaku usaha bisa dilakukan berupa tidak menggunakan plastik sekali pakai pada produk, penggunaan kawasan ramah lingkungan, dan daur ulang sampah mereka.
Apalagi sejauh ini ada 42 produsen yang telah menyerahkan peta jalan pengurangan sampah dalam produk kemasan mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Produsen FMCG memegang peranan penting dalam mencegah timbulan sampah, aksi individu juga perlu, tetapi perubahan sistem bagaimana produk didistribusikan kepada konsumen akan memberikan dampak yang signifikan,” imbuh Atha.
Editor: Kurniati