PARBOABOA, Jakarta - Dewan Pers Indonesia telah memilih sosok pimpinan yang baru untuk periode 2022-2025 pada Rabu (18/5).
Pemilihan keanggotaan Dewan Pers ini dilakukan setelah Presiden Jokowi melakukan pemberhentian keanggotaan Dewan Pers periode 2019-2022 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/M Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Untuk memimpin Dewan periode 2022-2025, cendikiawan muslim Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua untuk menggantikan Mohammad Nuh yang menjabat sebelumnya.
Acara serah terima jabatan dilakukan pada hari yang sama di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.
Azyumardi Azra dikenal sebagai cendekiawan muslim dan pernah menjabat rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.
Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, pemilihan Azyumardi sebagai ketua tak lepas dari kapasitasnya yang tidak diragukan lagi, karena pernah mengelola media, memahami prinsip-prinsip kebebasan pers, dan mewakili kluster masyarakat.
Untuk mendampingi Azyumardi dalam jabatannya ini, M Agung Dharmajaya ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pers yang sebelumnya menjadi anggota Dewan Pers, sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers periode 2019-2022.
Dewan Pers sendiri merupakan lembaga independen dibentuk untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers di Indonesia. lembaga ini pertama kali didirikan pada tahun 1966.
Berikut daftar susunan Dewan Pers periode 2022-2025:
a. Ketua: Azyumardi Azra
b. Wakil Ketua: M. Agung Dharmajaya
c. Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Yadi Hendriana, Wakil: Paulus Tri Agung
d. Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Arif Zulkifli, Wakil: Ninik Rahayu
e. Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi: Paulus Tri Agung, Wakil Ketua: Yadi Hendriana
f. Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi: Ninik Rahayu, Wakil: Asmono Wikan
g. Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri: Totok Suryanto, Wakil: Arief Zulkifli
h. Komisi Pemberdayaan dan Organisasi: Asmono Wikan, Wakil: Sapto Anggoro
i. Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi: Sapto Anggoro, Wakil: Totok Suryanto.