PARBOABOA, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar aksi pencegahan tindak pidana korupsi diharuskan lebih terasa dampaknya, terasa kuat kebaruannya, mudah dipahami oleh masyarakat, dan tidak hanya sebatas seremonial.
"Presiden telah menginstruksikan bahwa aksi pencegahan korupsi ke depan harus terasa aksinya dan tidak seremonial," tegas Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya di acara peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024, di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Merespon hal tersebut, Jaleswari kemudian memaparkan tiga kriteria utama yang menjadi parameter dalam pemilihan Aksi Stranas PK.
Adapun parameter pertama adalah aksi yang terbukti menghasilkan dan adanya manfaat langsung terhadap perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan seperti, penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pemerintahan.
“Kedua, aksi yang mendukung agenda pembangunan nasional seperti pencegahan korupsi dalam pembangunan di Ibu Kota Nusantara, percepatan pembangunan di Papua, dan pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” jelas Jaleswari.
“Parameter ketiga, aksi yang mampu memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum dan birokrasi,” tuturnya.
Jaleswari mengklaim, sejak dilaksanakan pada 2019, pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK telah menunjukkan hasil yang baik, terutama di sektor prioritas.
KSP itu juga mengklaim bahwa aksi reformasi perizinan dan birokrasi di pelabuhan yang dilakukan oleh beberapa kementerian terkait telah mulai terasa dampaknya.