Soal Investigasi Komnas HAM Terkait Kanjuruhan, Mahfud MD: Tersangka Bisa Bertambah

– Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. (Foto: polkam.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan lebih teliti dan kemungkinan dapat menghasilkan tersangka baru.

"Sekarang sudah mulai kan, sudah 6 (tersangka). Ditambah Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10," kata Mahfud MD dalam konferensi pers usai bertemu Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (03/11/2022).

Mahfud menilai, hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM lebih keras dan data yang dimiliki lebih lengkap. Kendati demikian, menurutnya masih dalam substansi yang sama dengan TGIPF. Kemudian dalam rekomendasinya, Komnas HAM juga meminta agar tersangka dalam kasus ini tidak hanya berhenti di enam orang yang sebelumnya telah ditetapkan.

"(Isinya) hampir sama ya, tetapi ini lebih keras dan lebih detail serta datanya lebih dilengkapi lagi daripada yang kita. Pokoknya bukan hanya itu yang ditindak tapi yang di atasnya ada lagi," ujarnya.

Ia menuturkan, laporan tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya. Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," tuturnya.

Adapun jangka pendeknya adalah, penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Kemudian untuk jangka tengahnya yakni, penataan organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia, dan untuk jangka panjangnya adalah melengkapi infrastruktur yang halus maupun yang keras untuk tata aturan organisasi yang lebih bagus dengan penambahan sarana prasarana fisik yang jelas.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS