Pemprov DKI Adakan Seleksi Terbuka 10 Jabatan Eselon II, Ada Kadis Bina Marga hingga Kadis Kominfo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setara eselon II. (Foto: Kemenpan RB)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setara eselon II.

Pengumuman tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diterbitkan pada tanggal 22 Mei 2023.

Joko Agus Setyono, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan di seluruh Indonesia (secara nasional).

Beberapa jabatan yang dibuka untuk PNS secara nasional antara lain Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.

Sementara itu, jabatan-jabatan yang dibuka khusus untuk PNS Pemprov DKI Jakarta mencakup Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

Joko menambahkan, seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan karena terdapat kriteria khusus yang perlu dipenuhi.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan, kata Joko, diperlukan penyesuaian dalam Susunan Organisasi Tata Kerja serta program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013, dan lain sebagainya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.

Sementara untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susunan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS