PARBOABOA, Jakarta - Sejumlah apotek di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat rmenunjukkan kepatuhan melaksanakan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan peredaran obat sirup sementara waktu, menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) di Indonesia.
Dari hasil penelusuran Tim Parboaboa di lapangan pada Jumat (21/10/2022), Apotek Kimia Farma Kelapa Gading 2 yang ada di Jalan Boulevard Gading Raya, Jakarta Utara, sudah tidak melayani pembelian obat sirup.
Efriana, apoteker penanggung jawab di apotek tersebut mengatakan pihaknya sudah melakukan penarikan produk sejak Kemenkes melarang penjualan obat sirup.
“Untuk produk sirup, emang dari Apotek Kimia Farma seluruh Jakarta itu sudah diturunkan. Jadi untuk sementara tidak untuk diperjual bebaskan dulu,” ucapnya kepada Parboaboa, Jumat (21/10/2022).
Efriana mengatakan jika stok sejumlah produk obat sirup, seperti Termorex masih tersedia di sana. Sehingga pihaknya menunggu tindak lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), apakah akan dilakukan penarikan produk atau tidak.
“Kalau stok ada, cuma nggak diperjualkan. Jadi kita tunggu BPOM melakukan penarikan,” ucapnya.
Sebagai obat alternatif yang dapat digunakan saat anak demam, Elfriana menyarankan untuk menggunakan obat tablet atau kompres.
“Kalaupun memang urgent, memang harus dibawa ke dokter atau rumah sakit,” jelasnya.
Hasil yang sama juga didapati di Apotik K24, Apotik Paten, Apotek Alvin Farma dan Apotek Tasya yang juga berlokasi di Jalan Boulevard Gading Raya. Meski masih memiliki stok, para staf apotek tidak bersedia menjual produk tersebut.
Salah satu staff di Apotek Tasya mengatakan tidak menjual produk obat sirup cair, mengikuti arahan dari Kemenkes.
“Konsultasi ke dokter aja dulu, soalnya kita nggak berani jual,” ucapnya.
Sementara itu, Yani staff di Apotek Kalibaru yang terletak di Kemayoran, Jakrta Pusat, mengatakan pihaknya telah meretur stok obat sirup ke distributor, setelah mendengar instruksi dari Kemenkes untuk menghentikan peredaran obat sirup.
“Sudah diretur semua,” ucapnya, Sabtu (22/10/2022).
Hal yang sama juga didapati di Apotek Multi Medica dan Apotek Berkat Sehat yang juga berlokasi di Kemayoran.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM telah mengumumkan temuan 5 obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang sudah ditentukan. Kandungan kedua zat tersebut diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Kelima produk tersebut diantaranya: Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, lalu 3 produk dari Universal Pharmaceutical Industries yaitu Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Tanggapan dari PT Konimex
Menindaklanjuti hal itu, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan dan pemusnahan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia. Mulai dari pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Terkait hal ini, PT Konimex mengatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06 yang diduga tercemar EG dan DEG.
Namun, Konimex menyatakan bahwa semua produk obat yang diedarkan oleh Konimex telah dipastikan menggunakan bahan baku yang sesuai dengan buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah (Farmakope). Ia menjelaskan produk seperti obat dalam bentuk sirup yang diproduksi pihaknya, tidak menggunakan bahan baku etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang saat ini diduga kuat menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak.
“Kami senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu,” kata Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk yang diedarkan dalam keadaan aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, dua perusahaan lainnya, yakni PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industries masih belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.