Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kurir Narkotika Jenis Sabu

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi Dalam Press Release (Dok. Imam Fauzi/ANTARA)

PARBOABOA, LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat berhasil mengamankan dua (2) orang kurir Narkotika jenis Sabu yang siap edar, Kamis (30/6) dini hari.

Dalam Press Release yang digelar Kamis (30/6/2022), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK , didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi menjelaskan bahwa kedua pelaku ini diamankan dari 2 lokasi yang berbeda.

Pelaku pertama, SD (45) warga Dusun IX Tangkahan Pinang Timur Desa Air Hitam Kecamatan Gebang diamankan saat berada di pinggir jalan di Dusun XI Desa Halaban Jati, Kecamatan Besitang. Saat itu SD hendak menuju ke Kota Binjai untuk mengantarkan paket sabu dengan mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor polisi.

Dari tangan SD ini, ditemukan barang bukti tiga (3) bungkus plastik klip warna bening yang dilakban warna coklat yang berisikan sabu-sabu seberat 1.000 gram atau satu kilogram. SD juga mengaku untuk mengantarkan paket sabu ini, ia mendapat upah sebesar Rp7 juta .

Pelaku kedua, AM(40) warga Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Dari tangan AM ini ditemukan tiga bungkus plastik klip bening narkotika jenis sabu-sabu seberat 157,4 gram.

Saat diintrogasi petugas, AM mengaku memperoleh paket sabu tersebut dari KM yang diantar oleh anggotanya, namun AM tidak mengenal siapa pengantar itu. Untuk mengantar paket sabu ini, AM mengaku mendapat upah sebesar Rp2 juta.

Kini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS