PARBOABOA, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani protes rekening gajinya di DPR diblokir oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemblokiran diduga berkaitan dengan pengusutan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.
“Rekening saya yang gaji DPR itu diblokir, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini,” ungkap Lasmi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Lasmi menyebut dalam rekening itu ada uang tunjangan hasil kerja anggota DPR. Anak Bupati nonaktif Banjarnegara itu mengatakan, rekeningnya sudah diblokir KPK hampir setahun lamanya.
“(Gaji DPR tetap) masuk ke rekening (yang diblokir), jadi saya enggak ambil,” kata Lasmi.
Menurut Lasmi, pemblokiran yang dilakukan oleh pihak penyidik KPK itu tidak adil bagi dirinya.
“Kami merasa agak tidak adil, karena itukan rekening saya sebagai anggota DPR RI tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan, dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR,” jelasnya.
Dia mengaku, sudah melayangkan protes ke penyidik terkait pemblokiran tersebut. Namun, penyidik meminta memberikan bukti yang menjelaskan rekening itu tidak berkaitan dengan kasus ayanya.
"Mereka (penyidik) meminta surat dari kami bahwa keterangan bahwa itu adalah gaji saya secara anggota DPR, yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini," kata Lasmi.