PARBOABOA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) melaporkan, hanya 28 orang yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (14/2/2023).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat paripurna dihadiri 291 orang, dengan rincian 28 orang hadir secara fisik, 191 anggota secara virtual dan 72 anggota mengajukan izin.
"Menurut catatan sekjen DPR, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna ini telah ditandatangani secara fisik oleh 28 orang dan virtual 191 orang dan izin 72 orang dengan jumlah 291 orang dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR," kata Dasco memimpin rapat paripurna, Selasa.
Sufmi mengatakan, paripurna masih membatasi jumlah kehadiran anggota secara fisik dalam rangka pencegahan COVID-19. Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut Presiden Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
"Sampai saat ini DPR telah melaksanakan rapat dengan prokes dan pembatasan kehadiran DPR," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan ada dua agenda pada rapat paripurna, yakni pengambilan keputusan Deputi Gubernur BI dan pengambilan keputusan RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR RI.
"Acara rapat paripurna hari ini adalah satu laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujarnya.
"Dua pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif baleg DPR RI tentang kesehatan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi rancangan Undang-undang inisiatif DPR RI," lanjutnya.
Editor: Sondang