PARBOABOA, Jakarta - Polisi Sektor (Polsek) Gunung Putri memasang Closed Circuit Television (CCTV) di sembilan titik wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor untuk memantau keamanan dan kelancaran lalu lintas sejak Sabtu (12/11/2022) kemarin.
"Dalam rangka meningkatkan keamanan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas telah memasang sembilan titik CCTV yang berada di jalur jalan provinsi, kabupaten, dan nasional untuk memonitor secara 24 jam situasi di wilayah," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, Sabtu (12/11/2022) kemarin.
Pemasangan CCTV tersebut mulai dari jalan kabupaten hingga jalan nasional dan tersambung langsung ke Command Center Polsek, sehingga akan dipantau selama 24 jam.
"Untuk memonitor secara 24 jam situasi di wilayah. Kamera ini nantinya bisa dipantau dari ruangan command center Polsek Gunung Putri secara real time setiap saat," ungkapnya.
Adapun titik-titik pemasangannya, yaitu di Pos Lantas Cagak, Simpang 3 Tlajung Udik, depan Mako Polsek Gunung Putri, Simpang Tiga Pasae Wanaherang dan Simpang Jalan Baru Cikeas.
Sementara empat CCTV lainnya akan dipasang di Simpang 4 Pos Lantas Nagrak, jembatan perbatasan Bekasi, depan gerbamg Kota Wisata Ciangsana, dan Simpang Pospol Bojongkulur.
"Masing-masing titik di pasang kamera sesuai kebutuhannya. Sebagai contoh jika ada simpang tiga maka dipasangkan 3 kamera dan jika simpang empat maka empat kamera. Minimal per titik ada 2 kamera untuk kedua arah berlawanan," tuturnya.
Kompol Bayu berharap, dengan dipasangnya CCTV di sejumlah titik ini akan mempermudah pihaknya untuk menemukan bukti jika terjadi suatu tindak pidana di wilayah Gunung Putri.
"Hasil rekaman CCTV bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan suatu tindak pidana," tukas Kompol Bayu.