Semakin Mudah, Polri Terbitkan Buku Panduan Pembuatan SIM   

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil. (Foto: Dok Korlantas Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil.

Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus mengatakan, buku panduan ini tersedia dalam bentuk elektronik book (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code dan akan disebarluaskan melalui beberapa tempat umum, platform digital, dan perpustakaan.

 “Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada,” ujar Yusri, dikutip Selasa (7/3/2023).

Menurut Yusri, dengan adanya buku panduan soal ujian SIM, maka masyarakat akan lebih terbantu dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti tes teori SIM. Saat ini, ujian teori SIM memiliki 520 soal yang ditampilkan dalam bentuk animasi.

“Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan” jelas Yusri.

Yusri menambahkan bahwa selama ujian praktik SIM, pengendara akan dilatih melalui latihan zigzag dan angka delapan untuk memperkuat refleks mereka saat menghadapi kecelakaan.

“Refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya” jelas Yusri Yunus.

Petugas Kepolisian juga telah memperketat persyaratan pembuatan SIM, termasuk menggunakan teknologi face recognition dan sidik jari untuk membaca wajah dan sidik jari pemohon SIM untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS