PARBOABOA, Jakarta – Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa penangkapan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba.
"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahas)," kata Listyo dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat (14/10/2022).
Sigit menjelaskan, Teddy langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa. Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan Teddy sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan. Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelas Sigit.
Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini pun terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.
Atas kasus ini, ia pun akan memberikan sanksi tegas dengan membatalkan penunjukan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit.
Sebelumnya, kabar penangkapan Teddy pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Sahroni enggan untuk berkomentar lebih jauh lagi terkait dugaan tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu rilis resmi dari Mabes Polri.
"Kita tunggu rilis resmi dari Mabes Polri," tandas Sahroni.
Sebagai informasi, Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Penunjukan Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Editor: -