Polres Simalungun Ungkap Pencurian Motor Lintas Kabupaten, Tiga Pelaku Ditangkap

Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten, Kamis (13/04/2023). (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun mengungkap pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten.

Polisi juga menangkap tiga tersangka di kasus tersebut. Mereka adalah JP (31), BS (24) dan BI (21). Ketiganya merupakan warga Dusun-II Panakkalan, Desa Tapian Nauli-I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo saat dikonfirmasi Kamis (13/4/2023), menyebut, tersangka ditangkap di Lingkungan I Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, 30 Maret 2023.

Aribowo menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pencurian motor yang bermula dari kecurigaan masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol melihat sebuah mobil Daihatsu Xenia warna silver metalic dengan tiga orang di dalamnya melintas di wilayah itu.

"Warga masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison saat itu melaksanakan jaga malam dan melihat ada mobil Daihatsu Xenia melintas berulang-ulang sehingga menimbulkan kecuriaan. Warga langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat. Menanggapi laporan masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP dan memeriksa mobil yang dicurigai tersebut," katanya membenarkan konfirmasi informasi kasus pencurian itu.

Dalam pendalaman Polisi, ketiga tersangka ini mengaku telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor, di antaranya di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. 

"Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Simalungun, sehingga Tim Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan di kost tersangka BS,” jelas Ari.

Dari hasil pengembangan, Polisi menemukan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, Honda CB 150R dan Honda Supra-X 125. 

“Semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya," ungkapnya.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum berikutnya.

Tak ingin kasus pencurian motor terus berulang, Kasat Reskrim Polres Simalungin, Rachmat Aribowo, menghimbau masyarakat menjaga barang-barang berharga mereka, terutama menjelang hari raya Idulfitri.

"Saya meminta masyarakat untuk aktif melaksanakan siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas dia.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS