PARBOABOA, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan pada sebuah rumah mewah yang dicurigai sebagai tempat praktik aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu, 17 Mei 2023 pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh personel dari Polsek Duren Sawit. Hasilnya, 5 orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat praktik aborsi dari rumah mewah tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata, kelima pelaku ini memiliki perannya masing-masing dalam melakukan kegiatan terlarang itu.
Di mana, seorang berisinial S berperan sebagai orang yang melakukan praktik aborsi dengan dibantu oleh HH.
Lalu ada SR yang berperan menjemput korban dan membawanya ke rumah sakit. Selain itu, SR juga berperan sebagai penerima pembayaran dari korban.
"Korban dibawa dari salah satu rumah sakit di sana, tetapi ini tidak ada hubungannya dengan rumah sakit. SR juga berperan sebagai penerima pembayaran dari para korban," kata Leo Simarmata dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, (19/05/2023).
Kemudian, EP tersangka keempat bertugas sebagai pembawa kendaraan roda empat untuk menjemput SR dan calon korban.
Terakhir, ada seorang berinisial IS yang berperan sebagai penjaga untuk mengawasi rumah mewah itu saat praktik aborsi berlangsung.
Atas perbuatannya itu, kata Leo, kelimanya dijerat Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 UUD Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UUD Kesehatan atau Pasal 438 KUHP atau Pasal 346 KUHP.