Sondang | Nasional | 25/03/2023

Partai Buruh berencana menguji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 April 2023 mendatang. (Foto: Parboaboa/Sondang)

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Buku Sejarah Indonesia Terbaru Resmi Diluncurkan di Tengah Polemik Penulisan Ulang
Nasional