PARBOABOA - Apa sih bedanya pamflet, flyer, brosur, leaflet, selebaran dan catalog? Berikut ulasannya!
Jika dilihat secara sekilas, baik pamflet, flyer, brosur, leaflet, selebaran dan catalog memang tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Hal ini karena, media promosi, pemasaran, dan penyebaran informasi diatas memiliki bentuk, ukuran dan rupa yang mirip. Oleh karena itu, akan sangat sulit untuk membedakannya.
Namun, jika dilihat dari lipatan dan tujuan pembuatan, media promosi, pemasaran, dan penyebaran informasi di atas tentu memiliki perbedaan. Lantas, apa sih bedanya pamflet, flyer, brosur, leaflet, selebaran dan catalog? Yuk temukan jawabannya!
1. Apa Itu Pamflet?
Pamfet adalah tulisan yang dapat disertai dengan gambar, tanpa penyampulan maupun penjilidan, dan dilipat atau dipotong setengah, sepertiga, atau bahkan seperempatnya agar terlihat kecil. Pamflet dapat pula terdiri dari beberapa lembar kertas yang dilipat atau disatukan hingga menjadi sebuah buku kecil.
Untuk dapat dikategorikan sebagai sebuah pamflet, UNESCO mendefinisikannya sebagai keperluan publikasi yang bisa terdiri dari 5 hingga 48 halaman tanpa sampul. Bila lebih dari 48 halaman, maka cetakan tersebut bukan pamflet, melainkan buku.
Jika dilihat dari segi ukuran, pada umumnya pamflet dicetak dengan menggunakan kertas A4, agar biaya produksi lebih terjangkau. Namun, ada juga yang dicetak dengan ukuran yang berbeda. Selain itu, ciri lain yang bisa membedakan pamflet dengan media promosi, pemasaran, dan penyebaran informasi lainnya adalah tulisannya yang hanya terdapat dalam satu halaman saja.
Lantas, bagaimana background pamflet? Untuk backgroundnya, pamflet dapat dicetak dengan background yang berwarna warni atau bisa juga hanya hitam putih saja.
2. Apa Itu Flyer?
Flyer adalah iklan yang dibuat dalam bentuk kertas dan nantinya akan didistribusikan secara luas. Biasanya, flyer dipasang atau dibagikan di tempat umum, dan diberikan kepada orang-orang secara langsung. Namun, ada juga yang membagikannya melalui pos.
Jika dilihat dari segi ukuran, umumya ukuran flayer dicetak dengan menggunakan kertas A5, namun ada juga yang menggunakan kertas HVS, A4, hingga A6. Flyer dapat dicetak pada dua sisinya. Namun, lebih sering dijumpai flyer yang hanya dicetak pada satu sisinya saja.
3. Apa Itu Brosur?
Brosur adalah salah satu media yang digunakan untuk menyampaikan informasi. Brosur juga dapat diartikan sebagai dokumen atau buku yang biasanya dimanfaatkan sebagai media promosi atau iklan. Jika dilihat dari KBBI, brosur dapat diartikan sebagai bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem. Sistem tersebut berupa cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman yang dapat dilipat tanpa dijilid.
Jika dilihat dari isi, brosur memiliki isi berupa pesan tunggal dengan kalimat pendek dan dibuat dengan huruf yang besar. Selain itu, brosur juga hanya sekali diterbitkan dan karena tujuannya adalah menginformasikan produk kepada masyarakat, maka brosur dicetak semenarik mungkin dengan warna yang mencolok.
Jika dilihat secara ukuran, umumnya brosur dicetak dengan ukuran 90/100 x 800 cm. Untuk pendistribusiannya, brosur didistribusikan sendiri oleh perusahaan asalnya.
4. Apa Itu Leaflet?
Leaflet adalah selebaran kertas yang berlipat dua sampai tiga halaman dan berisi informasi serta himbauan kepada masyarakat. Leaflet juga dapat diartikan sebagai bentuk media komunikasi yang termasuk dalam salah satu publikasi singkat berupa selebaran.
Jika dilihat dari isinya, leaflet berisi informasi atau pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat luas, bisa dalam bentuk tulisan, gambar, maupun kombinasi diantara keduanya. Dalam penulisannya, leaflet ditulis dengan font yang menarik, dan disertai dengan beberapa gambar pendukung.
Jika dilihat dari segi ukuran, leaflet dicetak dengan ukuran kertas 20 cm hingga 30 cm, menggunakan kertas art paper atau art carton, yang dapat dilipat menjadi dua lipatan atau lebih, agar terlihat lebih simple dan menarik.
5. Apa Itu Selebaran?
Menurut KBBI, selebaran adalah terbitan yang tidak berjilid dan tidak bersampul, yang disebarkan kepada khalayak umum, dan biasanya digunakan untuk mempropagandakan sesuatu. Selain itu, selebaran juga diartikan sebagai lembaran kecil barang cetakan, baik dilipat maupun tidak, untuk memudahkan penyebaran dengan tujuan promosi surat selebaran.
Jika dilihat dari isinya, umumnya selebaran berisikan pesan tunggal dan hanya sekali diterbitkan. Selain itu, selebaran biasanya dibuat semenarik mungkin dengan desain yang menarik dan ditulis dengan jelas agar menarik minat pembaca. Jika dilihat dari segi ukuran, selebaran biasanya dicetak dengan menggunakan kertas A4, namun ada juga yang menggunakan ukuran lain.
Teks dalam selebaran iklan termasuk ke dalam jenis teks naratif, yakni bersifat menguraikan dan mengisahkan suatu cerita atau kejadian.
6. Apa Itu Katalog?
Katalog adalah daftar koleksi sebuah dokumentasi atau beberapa dokumentasi yang disusun menurut sistem tertentu. Daftar tersebut dapat berbentuk kartu, lembaran, atau buku yang memuat informasi tertentu yang ingin disampaikan secara teratur dan berurutan.
Menurut KBBI, katalog merupakan daftar, carik kertas atau buku yang memuat nama benda atau infomasi tertentu yang ingin disampaikan, disusun dengan nama, harga, mutu, dan cara pemesanannya. Jika dilihat dari isinya, katalog berisikan konten yang mudah dipahami atau diketahui dengan tampilan yang bersifat fleksibel atau tidak kaku.
Selain itu, ketika membuat suatu katalog, diperlukan data atau informasi yang lengkap dan aktual. Katalog bisa diberikan secara langsung ketika sedang jalan-jalan atau ketika menghadiri pameran dan bisa juga diletakkan begitu saja di etalase toko.
So, itulah ulasan seputar perbedaan pamflet, flyer, brosur, leaflet, selebaran dan catalog. Semoga informasi di atas dapat memberi manfaat!