PARBOABOA, Langkat - Aparat kepolisian Polsek Pangkalan berhasil menangkap pelaku perampokan yang menewaskan wanita paruh baya bernama Asiah (62) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial I alias Aseng. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Tebingtinggi.
"Pelaku ditangkap petugas pada hari ini, tepatnya kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan," katanya.
Namun, Bram masih belum dapat menjelaskan motif kejahatan pelaku, karena masih dalam proses pemeriksaan penyidik. "Masih diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang paru baya bernama Asih (62) warga Desa Teluk Meku, Kabupaten Langkat ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penemuan itu diketahui oleh warga setempat setelah mendengar teriakan dari korban.Saat itu warga melihat seorang pria yang mencurigakan berlari dari rumah korban, saksi kemudian mengejar pria tersebut, namun pria itu berhasil melarikan diri.
Saksi kemudian memanggil anak korban yang rumahnya bersebelahan dengan korban. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah terkapar dengan kondisi badan penuh luka.
Tak hanya itu, di samping tubuh korban juga terdapat batu gilingan yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Pertamina guna keperluan autopsi.