PARBOABOA Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menyampaikan pihaknya telah menggeledah tiga tempat terkait penyidikan kasus dugaan pemberian fasilitas impor garam pada Jumat (21/10/202).
"Kita menggeledah tempat milik Sumatraco (PT Sumatraco Langgeng Makmur)," kata Kuntadi.
Diketahui, dua tempat tersebut berada di Surabaya, Jawa Timur dan satu di Tangerang,Banten. Dari hasil penggeledahan ketiga tempat ini, ditemukan sejumlah dokumen terkait importasi garam industri pada periode 2016 sampai 2022.
"Dokumen pendistribusiannya. Kita sudah dapat semua," ujarnya.
Sebelumnya, pada bulan lalu tim penyidik juga telah menggeledah enam tempat, berikut alamat enam tempat tersebut :
1. Gudang dan kantor CV. Usaha Baru yang beralamat di Jalan Ikan Kerapu Nomor 05, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Kerembangan, Kota Surabaya pada Selasa (20/9/2022).
2. Kantor dan Gudang PT NGC Kabupaten Cirebon pada Selasa (20/9/2022).
3. Kantor dan pabrik Firma Sariguna yang beralamat di Jalan Kalianak Barat Nomor 65 A, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya pada Selasa (20/9/2022).
4. Gudang seseorang berinisial O di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (21/9/2022).
5. Kantor dan Pabrik PT GSB Kota Sukabumi pada Kamis (22/9/2022).
6. Kantor dan Pabrik CV MSGB Kota Sukabumi pada Kamis (22/9/2022).
Setelah penggeledahan ini, Direktorat Penyidikan (Dirdik) Jampidsus akan melakukan gelar perkara, yang rencananya gelar perkara akan dilakukan awal pekan depan, berdekatan dengan gelar perkara BTS Kominfo.