PARBOABOA, Langkat – Untuk mengantisipasi penyebaran dan juga penularan wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) terhadap hewan ternak, penyekatan dilakukan dil wilayah perbatasan Aceh-Sumut oleh Kepolisian Resort Langkat, Selasa (19/7/2022) dini hari.
Personel gabungan regu jaga III yang berada di pos chekpoint, melakukan pemeriksaan daerah Besitang Kabupaten Langkat.
Menurut penjelasan dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno yaitu, penyekatan yang dilakukan merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di beberapa daerah.
"Selain melaksanakan giat penyekatan ini, kita juga (Polres Langkat) melalui Polsek sejajaran rutin memberikan penyuluhan serta mendatangi lokasi kandang ternak milik warga.
Bertujuan untuk mengetahui kondisi ternak secara langsung serta kita juga memberikan vaksinasi bekerja sama dengan tiga pilar," ujar Joko.
Beberapa tim dan personel yang ikut terlibat dalam pelaksanaan penyekatan yaitu tim Polda Sumut melalui Polres Langkat bertindak sebagai Padal Ipda M. Situmorang dengan 5 personel dari Polres Langkat.
Tak hanya itu, 2 personel Kodim 0203 Langkat, 2 personel dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan 2 personel dari Satpol PP Langkat juga ikut turun ke lapangan.
Diikuti dengan personel dari Polda Aceh melalui Polres Aceh bertindak sebagi Padal Iptu Novri, dengan melibatkan sebanyak 13 personel yang terdiri dari tiga pilar.
Dari kegiatan penyekatan yang dilakukan secara gabungan oleh Polda Sumut-Polda Aceh, masih belum ada kendaraan yang ditemukan menyangkut hewan ternak. Pelaksanaan juga berlangsung dengan tertib dan terkendali serta tidak lupa dengan protokol kesehatan yang berlaku.