Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi CPNS Ditunda Sampai 20 Agustus 2021

PARBOABOA, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan hasil sangah administrasi CPNS akan diundur pengumumannya sampai 20 Agustus 2021.

“Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021," tulis instagram resmi BKN.

"Untuk informasi tentang seluruh tahapan seleksi CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut," tulisnya lagi.

Belum diketahui pasti apakah penundaan ini akan menganggu proses seleksi CPNS nasional.

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi. Hak untuk mengajukan sangahan selama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, fitur ‘Ajukan Sanggah’ bukan untuk memperbaiki kesalahan yan dilakukan pelamar.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.

Jika sanggahan Anda diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jadi, pantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi atau laman SSCASN.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS