PARBOABOA, Jakarta - Penerbangan pesawat Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group delay selama 37 menit pada Selasa (28/2/2023) pagi.
Hal ini disebabkan oleh tindakan seorang penumpang berinisial UD (45) yang memberikan informasi palsu tentang keberadaan bom di pesawat penerbangan nomor IW-1818, rute Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (SRG) menuju Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat (KTG).
"Saat akan naik pesawat (berada di depan pintu pesawat), penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (28/02/2023).
Pernyataan tersebut kemudian dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air, yang segera membawa penumpang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penumpang, barang bawaan, dan bagasi kargo, namun tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kembali, pesawat ATR 72-600 registrasi PK-WHU dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan. Pesawat lepas landas pada pukul 07.37 WIB dan telah tiba di Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang pada pukul 09.09 WIB," tambah Danang.
Penumpang berinisial UD itu akhirnya tidak diizinkan untuk terbang dengan pesawat Wings Air IW-1818 akibat tindakannya yang menyebabkan keterlambatan penerbangan.
Namun, Danang tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah apa yang diambil terhadap penumpang yang memberikan informasi palsu tentang keberadaan bom di pesawat tersebut.
Ia mengingatkan, bercanda yang tidak pantas di dalam penerbangan dapat mengancam keamanan penerbangan, menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penumpang, dan mengganggu konsentrasi awak kabin.
Editor: Rini