PARBOABOA, Deli Serdang - Petugas kepolisian menangkap Ahmad Safri (36), warga Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang, diduga membacok penarik becak bermotor.
“pelaku berhasil diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan. Korban yang mengalami luka bacok bernama Enda Dalimunthe (45), warga Gang Saudara, Desa Tanjung Morawa B," ungkap Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, Minggu (12/12/2021).
Firdaus menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu korban sedang membawa becak bermotor miliknya melintas masuk ke dalam gang saudara. Namun, dari arah berlawanan pelaku datang dengan berjalan kami.
“Tanpa basa-basi pelaku langsung mengayunkan sebilah parang yang di bawanya ke arah kepala korban. Akibat pembacokan tersebut, penarik becak bermotor terkapar bersimbah darah," jelas mantan Kapolsek Lubuk Pakam.
Lanjut Firdaus, Meskipun sudah bersimbah darah pelaku tetap melanjutkan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam miliknya.
“Akibat peristiwa tersebut Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri dan jari manis tangan sebelah kanan. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membawa korban ke Rumah Sakit Rahmat Hidayah untuk dilakukan tindakan medis," sambungnya.
Polisi yang mendapat laporan akan kejadian tersebut langsung turun tangan dan menangkap pelaku.
"Kami selain menangkap pelaku berserta barang bukti sebilah parang yang diduga dipergunakan bersangkutan untuk membacok korban," pungkasnya.