PARBOABOA, Depok – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai keluhan masyarakat dan berpotensi menyebabkan terjadinya inflasi daerah. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan bantalan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori prasejahtera dan rentan.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya inflasi daerah akibat kenaikan BBM. Hal itu sejalan dengan instruksi pemerintah pusat kepada daerah untuk menjaga inflasi tetap rendah.
Imam mengatakan, rencananya Pemkot Depok akan memberikan bantalan sosial senilai Rp 150 ribu kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin, lansia dan disabilitas. Bantuan juga akan diberikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti tenaga atau relawan sosial di lapangan.
“Bantuan akan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022,” ujar Imam dalam rilis, Kamis (08/09/2022).
Imam juga memjelaskan, bantuan tersebut akan ditambah dengan 4.000 KPM yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojek online dari PT Grab dan PT Gojek.
“Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk kota Depok 2 persennya yaitu, Rp 4.9 Milyar,” jelasnya.
Editor: -