Pemkab Sergai Utus 36 Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

36 Petugas yang diutus oleh pemerintah kabupaten Serdang Bedagai untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di Seirampah, Jumat (16/7), mengutus 36 petugas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dipotong pada Idul Adha 1442 Hijriah.

Petugas ini nantinya akan bekerja untuk mendata dan mengecek kesehatan hewan kurban.

"Petugas pengawas dan pemeriksa kesehatan hewan kurban harus menjalin koordinasi dengan instansi terkait. Kalau menemukan tanda-tanda penyakit atau virus di tubuh hewan kurban, segera laporkan," katanya.

Adanya para petugas pengawas dan pemeriksa ini, bagi Darma Wijaya, semakin vital fungsinya mengingat Kabupaten Serdang Bedagai baru-baru ini menerima tambahan 2.000 ekor domba kurban sehingga perlu mendapat perhatian yang serius.

"Saya juga ingatkan agar umur hewan yang dijadikan kurban juga harus ikut dicek sehingga sah dan diterima sebagai amal ibadah," katanya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Serdang Bedagai drh. Andarias Ginting melaporkan bahwa mekanisme pengawasan dan pemeriksaan hewan akan dilakukan dengan dua tahap.

Yakni sebelum pemotongan (ante mortem) dan setelah hewan qurban dipotong (post mortem). Untuk tahap ante mortem akan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau tempat pemotongan lainnya yang tersedia," katanya.

Lalu kemudian dilakukan pemeriksaan post mortem baik di masjid dan tempat pembagian daging qurban.

"Hal itu mesti dilakukan demi mencegah beredarnya bagian atau jaringan abnormal dari bagian tubuh hewan yang dikurbankan sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi daging yang aman dan sehat," katanya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS