Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di Seirampah, Jumat (16/7), mengutus 36 petugas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dipotong pada Idul Adha 1442 Hijriah.
Petugas ini nantinya akan bekerja untuk mendata dan mengecek
kesehatan hewan kurban.
"Petugas pengawas dan pemeriksa kesehatan hewan kurban
harus menjalin koordinasi dengan instansi terkait. Kalau menemukan tanda-tanda
penyakit atau virus di tubuh hewan kurban, segera laporkan," katanya.
Adanya para petugas pengawas dan pemeriksa ini, bagi Darma
Wijaya, semakin vital fungsinya mengingat Kabupaten Serdang Bedagai baru-baru
ini menerima tambahan 2.000 ekor domba kurban sehingga perlu mendapat perhatian
yang serius.
"Saya juga ingatkan agar umur hewan yang dijadikan
kurban juga harus ikut dicek sehingga sah dan diterima sebagai amal
ibadah," katanya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Serdang
Bedagai drh. Andarias Ginting melaporkan bahwa mekanisme pengawasan dan
pemeriksaan hewan akan dilakukan dengan dua tahap.
Yakni sebelum pemotongan (ante mortem) dan setelah hewan
qurban dipotong (post mortem). Untuk tahap ante mortem akan dilaksanakan di
Rumah Potong Hewan (RPH) atau tempat pemotongan lainnya yang tersedia,"
katanya.
Lalu kemudian dilakukan pemeriksaan post mortem baik di
masjid dan tempat pembagian daging qurban.
"Hal itu mesti dilakukan demi mencegah beredarnya
bagian atau jaringan abnormal dari bagian tubuh hewan yang dikurbankan sehingga
masyarakat dapat mengkonsumsi daging yang aman dan sehat," katanya.