PARBOABOA, Palas - Polisi ringkus Pelaku pembunuhan pemilik konter handphone berinisial SPH alias Amir Sutan di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sabtu (18/12/2021).
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kapolsek Sosa, Iptu Haposan Harahap mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah kampak di bagian leher sebelah kiri.
Haposan mengatakan, Kronologis kejadian sekitar pukul 08.00, Sabtu (18/12/2021) di mana pelaku datang ke konter handphone milik korban Syafaruddin Daulay (34) di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa.
Selanjutnya ia menjelaskan, pelaku mengambil handphone dari konter milik korban sebanyak dua unit, lalu setelah itu pelaku langsung melarikan diri dari lokasi konter milik korban.
“Pelaku sempat dikejar oleh korban bersama temannya dan mendatangi rumah pelaku yang berada di Jalinsum Sosa Riau tepatnya di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa,” ungkap Haposan.
Kapolsek menambahkan, setiba di depan rumah pelaku, diduga antara korban dan pelaku sempat bertengkar mulut. Namun tanpa diduga pelaku langsung mengambil sebilah kampak dari dalam rumahnya dan mengayunkan kampak tersebut ke bagian leher sebelah kiri korban dan mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian.
Setelah membacok leher korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orangtuanya yang berada di Desa Gunung Baringin. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Polsek Sosa.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa orang lain.