PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan pengumuman Daftar Formasi II pada 15-19 November 2021.
Untuk mekanisme ujian seleksi tersebut dipastikan masih sama dengan seleksi tahap 1.
Adapun ujian tahap 1 yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek hanya untuk guru pada sekolah induk. Namun pada Ujian tahap kedua ini sudah terbuka peluang bagi semua guru untuk berkompetisi baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, juga individu yang memiliki sertifikat guru tetapi belum penah mengajar.
Calon peserta pada seleksi kedua ini akan dilakukan dengan dilihat dari nilai tertingginya. Para peserta nantinya boleh memilih sekolah lain ataupun berbeda dari sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengatakan calon peserta sudah dapat mendaftarkan dirinya di laman resmi SSCN BKN.
“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan mendaftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk pada keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (15/11/2021).
Adapun Kriteria pendaftar seleksi guru PPPK Tahap 2 ini adalah:
1. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Sedangkan jadwal seleksi PPPK guru tahap II tahun 2021 adalah sebagai berikut:
• Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 15-19 November 2021
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK: 2 Desember 2021
• Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK Guru:
• 2-5 Desember 2021
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II: 6-10 Desember 2021
• Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II: 16 Desember 2021
• Masa Pengajuan Sanggah II: 17-19 Desember 2021
• Masa Jawab Sanggah II: 19-25 Desember 2021
• Pengumuman usai sanggah: 30 Desember 2021
Semua pelamar dapat memantau perkembangan informasi pada laman resmi PPPK guru milik Kemendikbudristek di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id .