PARBOABOA, Jakarta – Pengurus Partai Buruh hari ini mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas terkait perubahan susunan kepengurusan di mahkamah internal Partai Buruh.
Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi mengatakan mengatakan ada dua surat yang hari ini diserahkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Yakni berkas perubahan susuan kepengurusan dan satu lagi adalah surat pernyataan tidak ada sengketa di internal partai.
"Kedatangan kami di Ditjen AHU, Departemen Hukum dan HAM hari ini bertujuan menyampaikan adanya perubahan susunan kepengurusan mahkamah Partai, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang partai politik," kata Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, di Kantor Kemenkumham, Kamis (14/10/2021).
Agus menjelaskan Partai Buruh merupakan partai yang sudah berbadan hukum dan resmi. Dijelaskannya bahwa Partai Buruh ini sudah partai berbadan hukum dan bukan partai baru. Partai Buruh, kata Agus, pernah ikut pemilu di tahun 2004 dan tahun 2009. Partai Buruh lalu dibangkitkan kembali tahun 2021 ini.
“Nah jadi kita ini hanya tinggal menyampaikan perubahan kepengurusan-kepengurusan Partai Buruh di hasil kongres kemarin di tanggal 4 dan tanggal 5”, jelas Agus.
Agus juga menjelaskan tujuan kedua kedatangnya ke Kemenkumham yakni menyampaikan pernyataan tertulis telah dilakukan pada kongres Partai Buruh di Hotel Grand Cempaka dan pernyataan tidak ada persengketaan dari mahkamah Partai yang lama maupun di internal Partai buruh.
"Untuk perubahan kepengurusannya itu akan kita sampaikan dalam waktu dekat ini, kita sudah lakukan pengiriman perubahan kepengurusan ke Dirjen AHU, maksimal minggu depan", imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan susunan pengurus partainya. Said Iqbal mengatakan, dalam kepengurusan, Partai Buruh tidak mengenakan istilah 'Dewan Perwakilan Pusat', melainkan 'komite eksekutif' atau 'executive committee (exco)'.
Partai Buruh juga sudah menunjuk dan mempersiapkan ketua bidang pemenangan pemilu hingga ketua bidang pemuda dan mahasiswa. Said Iqbal mengatakan hal ini diperlukan untuk menyasar pemilih dari kalangan pemilih muda karena dalam Pemilu 2024 diperkirakan akan banyak pemilih milenial yang baru akan memiliki hak pilih.