PARBOABOA, Jakarta - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono memastikan penyidikan dan penanganan kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan tiga prajuritnya terhadap warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur hingga meninggal akan dilaksanakan transparan, terbuka dan dapat diakses publik.
"Dan ini tidak ada ditutup-tutupi. Jadi ingat pengadilan militer, proses hukum militer, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya di Jakarta, Rabu (6/9/2023) kemarin.
Panglima TNI bahkan mempersilahkan masyarakat Indonesia ikut mengawasi jalannya persidangan ketiga prajuritnya itu demi transparansi penanganan kasus tersebut.
"Nanti akan dibuat sidang terbuka. Walaupun di Pengadilan Militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum ya, jadi silahkan melihat bagaimana proses sidangnya," ungkap Yudo Margono.
Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kasus yang melibatkan prajurit TNI itu.
Yudo bahkan memohon maaf di depan wakil rakyat di Komisi I DPR RI saat sesi penutupan rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI AD, TNI AL dan TNI AU di Gedung DPR.
"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan Imam Masykur terbunuh oleh anggota TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, saya sampaikan melalui Komisi I," katanya.
Yudo mengakui tiga prajuritnya melakukan kesalahan fatal, sehingga harus dihukum sangat berat sesuai pelanggaran pidana berat yang mereka lakukan.
"Saya sudah komitmen. Dari kemarin-kemarin sudah saya sampaikan pelaku untuk dihukum secara maksimal hingga seberat-beratnya sesuai pasal berapa mereka bisa dikenakan hukum," tegasnya lagi.
Panglima TNI, Yudo Margono juga membuka diri untuk bertemu dengan keluarga korban, Imam Masykur di Aceh.
"Saat ini belum bisa bertemu keluarga korban ya, nanti kita atur waktunya dalam waktu dekat. Saat ini saya masih bertanggung jawab untuk mengamankan KTT ASEAN, setelah acara ini selesai kita atur waktunya. Intinya saya membuka diri untuk keluarga korban untuk bertemu dengan saya," pungkas dia.
Sebelumnya, Praka RM yang merupakan anggota Paspampres TNI, Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda, bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras dan menganiaya dua warga sipil, salah satunya Imam Masykur.
Imam Masykur dianiaya hingga meninggal. Ia diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.
Sebelum tewas, tiga Anggota TNI itu sempat menghubungi keluarga Imam Masykur dan meminta uang tebusan Rp50 juta. Namun, karena kondisi keuangan keluarga Imam Masykur tidak mampu, lelaki asal Bireuen itu dihabisi dan jasadnya dibuang ke sungai.
Keluarga korban akhirnya melaporkan penculikan, penyiksaan hingga pembunuhan Imam Masykur ke Polda Metro Jaya.
Editor: Hari Setiawan