PARBOABOA,Siantar - Sudahkah bunda rutin mengisi buku KIA?
Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) merupakan alat pencatatan
kesehatan ibu dan anak di tingkat keluarga yang sesuai rekomendasi WHO dan
Kementerian Kesehatan RI.
Buku KIA digunakan sebagai media Komunikasi Informasi dan
Edukasi (KIE) bagi ibu hamil dan balita untuk memantau pertumbuhan dan
perkembangan anak secara rutin.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan
75,2 persen ibu hamil dan 65,9 persen balita (0-59 bulan) memiliki Buku KIA.
Walaupun kepemilikan Buku KIA cukup tinggi, tapi ada
tantangannya yakni pengisiannya yang belum optimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal
Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Drg. Kartini
Rustandi, M. Kes.
Dalam acara bertajuk "Pentingnya Buku KIA untuk Orang
Tua Pantau Kesehatan dan Tumbuh Kembang Anak di Masa Pandemi," pada Kamis
(29/7), ia menjelaskan bahwa pemanfaatan KIA di masyarakat belum sesusai
harapan Kementerian Kesehatan.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Poksi Kesehatan Balita
dan Anak Usia Prasekolah dr. Ni Made Diah, P.L.D., MKM menyatakan perlu
penguatan edukasi untuk mendukung pemanfaatan Buku KIA terutama dalam
kelengkapan pengisiannya oleh orang tua selama masa pandemi.
Tujuannya agar kesehatan dan tumbuh kembang anak tetap
terpantau.
Di mana setiap informasi tentang kesehatan dan catatan
khusus adanya kelainan pada ibu serta anak wajib tertulis dalam Buku KIA.
"Apabila mengalami kesulitan, orang tua bisa
berkonsultasi kepada tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan
didahului telekonsultasi sebelum janji temu," ujar dr, Ni Made Dilah.