PARBOABOA, Pematangsiantar - Penyebaran virus Covid-19 sudah dua tahun menghantui masyarakat dunia. Sejumlah upaya dilakukan demi mencegah virus ini terus membayangi kehidupan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi dunia.
Vaksinasi menjadi solusi terbaik saat ini yang sedang diupayakan di setiap negara, demi menumbuhkan ketahanan tubuh masyarakat.
Meski memang tak bisa dihindari, virus Covid-19 ini terus bermutasi, hingga menimbulkan varian-varian baru. Saat ini kasus Covid didominasi oleh varian Omicron yang paling cepat menyebar, namun memang tidak menimbulkan gejala yang berat pada pasien.
Saat ini pemerintah Indonesia telah mencoba untuk melonggarkan aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski jumlah kasus harian di Indonesia masih terbilang cukup tinggi.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan dimana pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan antigen jika ingin melakukan perjalanan darat, laut, maupun udara, asal sudah menerima vaksin dosis lengkap.
Pemerintah juga sudah memperbolehkan pelaku perjalan luar negeri dari 23 negara untuk masuk ke Bali tanpa harus melakukan karantina sejak Senin (7/3) kemarin.
Keputusan yang sama juga dilakukan oleh Malaysia yang telah mengumumkan akan membuka seluruh perbatasan negara mereka, tanpa mewajibkan pendatang untuk melakukan karantina.
Aturan ini akan berlaku mulai 1 April mendatang, sebagai langkah pertama Malaysia untuk beralih dari pandemi ke fase endemi Covid-19.
Pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (8/3). Dikutip dari Malaymail, PM Ismail mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pendapat dari Kementrian Kesehatan Malaysia dan rekomendasi dari empat menteri yang mengurusi Covid-19.
Lebih lanjut PM Ismail menerangkan jika aturan ini berlaku bagi pendatang yang sudah divaksin dua kali. Mereka hanya perlu menjalani tes COVID-19 Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dua hari sebelum keberangkatan dan tes Profesional Rapid Test Kit-Antigen (RTK-Ag) COVID-19 dalam waktu 24 jam setelah tiba di Malaysia.
Begitu perbatasan dibuka kembali, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah dapat masuk dan meninggalkan negara itu seperti biasa, dan mengunjungi negara-negara yang juga telah membuka perbatasan mereka untuk pelancong internasional.
Namun demikian, meski sudah membuka perbatasan, masyarakat dan pendatang masih diwajibkan untuk menggunakan masker di area publik.
Untuk mendukung dibukanya perbatasan, pemerintah Malaysia juga menghapus jam operasional kegiatan bisnis, sehingga pelaku usaha dapat membuka usaha mereka hingga tengah malam.
Pembukaan perbatasan ini mengakhiri dua tahun kebijakan pembatasan pergerakan sosial yang diberlakukan Malaysia terkait pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.
Agar pelonggaran aturan ini tidak kembali menyebabkan lonjakan kasus, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan pribadi dengan baik.