Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Idap Stroke Sejak Tahun 2015 Lalu

Tim kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi gedung KPK (Foto: Detik.com)

PARBOABOA, Jakarta - Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan jika Lukas mengalami stroke sejak tahun 2015 lalu, sehingga dia meminta agar pemerintah Indonesia mengizinkannya berobat keluar negeri.

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Selain itu, Anton mengatakan jika kondisi Lukas semakin menurun setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Sehingga Anton khawatir apabila tidak segera mendapatkan perawatan intensif, kondisi Lukas akan semakin memburuk dan berbahaya.

"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," ujarnya.

Anton juga menegaskan jika Lukas memang rutin berobat ke Singapura, bukan karena ingin melarikan diri dari kasus yang menjeratnya saat ini.

"Beliau ke Singapura bukan baru sudah selalu beliau terus ke sana, jadi bukan baru. Jadi kalau beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan, nggak. Berobat murni," jelas Anton.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin telah mendatangi KPK dan mengatakan Lukas masih belum dapat menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (26/09/2022).

"Iya (belum bisa hadir) karena alasan sakit," ujarnya.

Stefanus berharap KPK memperhatikan kondisi Lukas Enembe. Dia juga berharap Lukas Enembe mendapatkan pelayanan terbaik.

"Kami akan menyurati KPK nanti dan akan membawa dokumen rumah sakit nanti hari Senin di gedung KPK," lanjut Aloysius.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS