Layanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 17 Desember 2022

Layanan mobil SIM Keliling (Foto: korlantas.polri.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah wilayah Jakarta pada hari ini, Sabtu (17/12/2022).

Layanan SIM keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM harus memperhatikan beberapa syarat yang diberlakukan, yakni:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

4. Bukti Tes Psikologi.

Untuk biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Seperti dilansir dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta pada 17 Desember 2022:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM keliling di setiap wilayah DKI Jakarta dibuka pukul 08.00-12.00 WIB.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS