PARBOABOA, Jakarta – Komisi A dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara dinilai acuh tak acuh dalam menangani permasalahan narkoba di Sumatra Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Sumut Zainuddin Purba terkait dengan aksi demo tunggal yang ia lakukan di Mabes Polri pada Senin (20/03/2023) kemarin.
Zainuddin mengatakan, pada awal 2022, Komisi A pernah menggelar rapat kerja dengan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Namun saat itu tidak ada jajaran Polda Sumut yang menghadiri rapat, sehingga tidak menghasilkan kesimpulan terkait pemberantasan narkotika.
“Setelah itu, melalui grup DPRD saya bermohon kepada ketua DPRD untuk melakukan rapat kerja lagi melalui Komisi A sebagai mitra kerja BNN dan Poldasu,” kata Zainuddin kepada Parboaboa, Selasa (21/03/2023).
Ia mengaku telah menyampaikan permohonan berulang kali, namun hasilnya nihil.
“Jadi pada prinsipnya, sampai hari ini teman-teman di Komisi A, Ketua Komisi A, dan Ketua DPRD Sumut tidak ada menjadwalkan rapat kerja dengan instansi terkait,” ujarnya.
Kelakuan acuh tak acuh tersebut membuat Zainuddin geram hingga melakukan demo tunggal. Tujuannya, demi generasi bangsa yang bersih dari paparan narkoba.
Permohonan serupa pernah ia sampaikan kepada Gubernur dan jajaran penegak hukum di Sumatra Utara sejak tahun 2021.
“Saya sudah kirimi surat sebanyak enam kali, baik ke Gubernur, Ketua DPRD dan Pimpinan DPRD, dengan Kapolda, Pangdam, dan Kepala BNN. Itu 2021 dan 2022,” kata dia.
Politikus partai Golkar tersebut mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPP Golkar Provinsi Sumut, yang juga Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeksa terkait persoalan narkoba di Sumatra Utara.
Namun respon yang ia dapat tidak sesuai dengan harapan. Musa Rajeksa malah melarang untuk melakukan demo tunggal di Polda Sumatra Utara.
“Kita ini hidup dalam dunia politik. Kadang kita satu Partai kan beda konsep apalagi lain partai. Jadi, unjuk rasa saya yang pertama dulu, saya batalkan kan karena diminta Ketua Golkar Sumut supaya tidak unjuk rasa di Polda, jadi saya ikutin,” ucapnya.
Permintaan itu ia turuti, berharap Polda Sumut dapat melakukan pembersihan sarang-sarang narkoba.
Menurut Zainuddin, Wakil Gubernur Sumatera Utara terlihat tidak dapat memenuhi ekspektasinya. Masalah masih berjalan dengan mulus tanpa ada tahapan-tahapan penyelesaian yang konkrit.
“Saya menilai itu saja. Melarang, tetapi tidak melakukan hal-hal yang semestinya dikerjakan,” ujarnya.
Akhirnya ia menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Sumut untuk yang pertama dan kedua kalinya. Pada saat itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara sudah angkat tangan dan tak melarang.
“Kemarin ke sini (Mabes Polri) juga tidak ada larangan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, pihaknya akan menindak lanjuti terkait dengan informasi maraknya peredaran narkoba di wilayah Tanjung Pamah.
“Terima kasih infonya pak. Akan kami tindak lanjuti,” ucapnya singkat ketika dikonfirmasi Parboaboa, Selasa (21/03/2023).
Parboaboa juga telah mencoba menghubungi pihak Kepolisian Resor Binjai terkait dengan peredaran narkoba di wilayah kerjanya. Namun, hingga berita ini ditulis, Kasi Humas Polres Binjai Riswansyah tak kunjung memberi respon.
Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Utara merupakan provinsi dengan jumlah pecandu terbanyak di Indonesia.
Sumut menduduki peringkat satu dengan pengguna lebih dari 1 juta orang.
Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada narkoba di Sumut.
Editor: Aulia Afrianshah