Kementerian KP Gandeng USAID Siapkan SDM Penangkapan Ikan Terukur

KKP dan USAID (DOK. Humas Kementerian KP)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) mempersiapkan Sumber Daya Alam (SDM) dalam mendukung program penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Mereka kemudian menggelar Workshop Fisheries Management Training Activity 1 “Effective Quota-Setting With Adaptive Implementable Management (AIM)” pada Senin (10/10/2022) sampai Kamis (13/10/2022) di Kantor Coral Triangle Center, Sanur, Bali.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM dalam menjalankan program prioritas penangkapan ikan terukur dengan memperhatikan aspek keanekaragaman laut melalui peningkatan stok ikan dan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Selain itu, sektor perikanan Indonesia tengah menghadapi tantangan penurunan jumlah ikan. Dikarenakan akibat dari penangkapan ikan berlebih dan kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur

“Sebanyak 35 persen ketersediaan ikan mengalami eksploitasi berlebih, sementara kerugian akibat IUU fishing mencapai Rp 4 miliar Dollar AS per tahun,” kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Ia mengatakan, kebijakan penangkapan ikan terukur sama halnya dengan pemerintah mengambil pendekatan aktif. Yaitu, dalam pengelolaan wilayah penangkapan ikan dan distribusi kuota untuk mengimbangi praktik ilegal maupun yang tidak bertanggung jawab.

“Semua kapal penangkap ikan yang beroperasi di wilayah penangkapan ikan Indonesia akan dipantau menggunakan teknologi berbasis satelit terbaru dan sistem yang sangat digital,” kata Nyoman.

Nyoman menjelaskan, sekitar 64,90 persen kuota akan dicadangkan untuk industri perikanan. Sementara itu, sekitar 35 persen kuota diberikan untuk penangkapan ikan tradisional melalui koperasi dan kurang dari 1 persen ditujukan untuk penangkapan ikan rekreasi.

Ia menilai, peraturan tersebut akan menimbulkan multiplier effect atau efek ganda. Efek ganda tersebut yaitu, dengan mempekerjakan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di banyak daerah dan pembentukan galangan kapal yang diperlukan untuk mendukung industri perikanan. 

Kemudian pembangunan rumah susun nelayan, dan promosi industri perikanan seperti unit pengolahan ikan dan pabrik es, hingga instalasi air tawar dan penjualan bahan bakar.

“Efek-efek ini akan menghasilkan perputaran uang sekitar Rp 406,99 triliun setahun,” jelas Nyoman. 

Pada kesempatan tersebut, Nyoman mengatakan bahwa BRSDM mendukung program prioritas Kementerian KP.

Dukungan tersebut diimplementasikan melalui satuan pendidikan tinggi dan menengah, Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP), dan lembaga inkubasi di seluruh Indonesia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS