PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengusulkan tambahan sebesar Rp10,15 triliun untuk pagu 2023 guna melanjutkan berbagai program prioritas.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (30/8/2022).
“Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya,” katanya.
Alokasi Tambahan Pagu Anggaran TA 2023 Sebesar Rp 10,15 Triliun
1. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28 triliun
2. Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp850 miliar
3. Program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706 miliar
4. Program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun
5. Program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp1,18 triliun
6. Program dukungan manajemen Rp527 miliar
Nadiem menjelaskan, Kemendikbudristek mendapat pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 80,22 triliun.
"Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun," jelasnya.
Kemudian, transfer ke daerah lewat Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14 trriliun, yakni gaji pendidik Rp129,86 triliun dan gaji non pendidik Rp44,28 triliun.
"Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,84 triliun," terang Nadiem.
Di tahun 2023, ada lima arah kebijakan Kemendikbudristek, yakni Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan, Kualitas dan Relevansi Pendidikan, Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi, Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan, dan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk diketahui, Rapat Kerja yang dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini merupakan rangkaian pembahasan RAPBN TA 2023 untuk yang ketiga kalinya. Pembahasan pertama di tanggal 2 Juni 2022, kedua tanggal 10 Juni 2022, dan yang ketiga di tanggal 30 Agustus 2022.
"Pada raker tanggal 10 Juni 2022, Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu Indikatif Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2023 sebesar Rp10.152.241.202.000 dari pagu indikatif awal sebesar Rp80.157.774.032.000," terang Hetifah.
Akan tetapi, kata Hetifah, di Nota Keuangan RAPBN TA 2023 yang disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2022, tercatat pagu anggaran Kemendikbudristek naik menjadi Rp80.221.010.125.000.
"Untuk itu, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan mengenai pembahasan trilateral meeting belanja Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2023 terkait harmonisasi dan sinkronisasi anggaran sarana dan prasarana pendidikan pada Kementerian PUPR RI," pungkasnya.
Editor: -