PARBOABOA, Jakarta – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi menemui massa buruh yang berdemo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (12/09/2022).
Momen ini dimanfaatkan massa dengan menyampaikan sejumlah tuntutannya. Selain menolak kenaikan harga BBM, massa juga menolak UU Cipta Kerja dan meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Lalu massa juga meminta pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap pekerja imigran.
Selain itu, massa yang berdemo juga menyampaikan upah minimum yang tak lagi menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.
"Keempat, meminta penetapan perhitungan upah minimum tahun 2023 tidak menggunakan formula PP 36/2021 tentang Pengupahan, akan tetapi dengan mengembalikan perhitungan kenaikan upah minimum dengan cara mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai pedoman penetapan upah minimum" ujar massa yang berdemo, dikutip dari detik.com.
Heru didampingi Sekjen KSPSI Hermanto Achmad dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal naik ke atas mobil komando menyapa peserta unjuk rasa yang telah menyemut di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Merespon berbagai tuntutan dari massa, Heru mangatakan akan menindaklanjuti poin-poin tersebut.
"Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf bapak presiden akan kami tindak lanjuti," kata Heru dari atas mobil komando.
"Secepatnya (dibahas), saya juga terbebani kan karena mereka memberikan petisi itu. Kalau saya tidak teruskan, terbebani di saya," ungkap Heru.
"Besok, mungkin menteri-menteri terkait seperti Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM)," sambung dia.