PARBOABOA, Pematangsiantar - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengunjungi Pasar Horas pada Sabtu (6/11) untuk mengantisipasi adanya tindakan premanisme di pasar yang belokasi di pusat kota Pematangsiantar itu.
Dalam kunjungannya AKBP Boy meminta pedagang untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme karena Polres Pematangsiantar akan langsung memproses aduan tersebut.
Untuk membuat laporan, pedagang bisa melapor dengan menghubungi nomor 110 yang merupakan nomor layanan Polres Pematangsiantar. AKBP Boy menekankan bahwa peran masyarakat ataupun pedagang sangat diperlukan untuk menjaga kondusifitas di Kota Pematangsiantar.
"Apabila ada ditemukan kegiatan yang meresahkan masyarakat, diminta tidak ragu lapor polisi. Atau apabila ada hal-hal yang meresahkan masyarakat, Polres Pematangsiantar akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme," tegas Boy, Sabtu (6/11).
Dalam kunjungan ini Kapores ditemani Plh. DIRUT PD. Pasar Horas Toga Sehat Sihite, Kabag Ren Polres Pematangsiantar, Kompol Ariasda Bru Ginting, SH, Kasat Samapta, AKP Muri Yasnal, SH, Kapolsek Siantar Barat, IPTU Ringgas Lubis, SH, Kapospol Pasak Horas, AIPTU Risdiabto Saragih dan personil Polres Pematangsiantar lainnya.
Dalam kunjungan tersebut Kapolres juga berdialog dengan pedagang dan mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 masih membayangi kegiatan masyarakat.
“Jangan karena lengah, kasus COVID-19 kembali melonjak dan pemerintah kembali menerapkan PPKM level 4, sehingga mobilitas masyarakat dan pedagang dibatasi," sebut Boy.
Sementara itu, Plh Dirut PD. Pasar Horas Toga Sehat Sihite merasa senang dengan kehadiran Kapolres dan jajaran yang melihat secara langsung aktifitas para pedagang dan pengunjung Pasar Horas.
“Kami bangga dan berterima kasih karena kehadirannya bersama-sama dengan kami di pasar ini dan mendengar secara langsung keluhan ataupun aspirasi dari masyarakat,”ujar Toga Sihite.