PARBOABOA, Jakarta - Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, diduga telah digadaikan oleh Bupati nonaktif, Muhammad Adil, kepada sebuah bank sebesar Rp 100 miliar.
Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengkonfirmasi, sebanyak Rp59 miliar dari pinjaman yang diajukan sudah dicairkan pihak perbankan. Dalam proses berjalan, Pemkab Meranti telah membayar angsuran sebesar Rp 12 miliar, dengan biaya angsuran per bulan sebesar Rp 3,4 miliar.
Namun, angsuran yang tinggi tersebut, kata Asmar sangat memberatkan keuangan Meranti yang terbatas.
"Mau dicari kemana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar, Sabtu (15/4/2023).
Tergadainya pemkab Kabupaten Meranti ini baru terungkap ke publik setelah Bupati Kepulauan Meranti M Adil dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Editor: Rini