Jokowi Perintahkan Reformasi Hukum, Mahfud Kumpulkan Pakar Pekan Depan

Menko Polhukam Mahfud MD ( Foto : Rifat Alhamidi)

Parboaboa, Jakarta – Terkait kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta segera untuk mereformasi hukum kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, ia akan mendengarkan pendapat pakar hukum terlebih dahulu untuk mengetahui hukum mana saja yang perlu direformasi atau diubah.

“Hari selasa saya mengundang para pakar untuk membicarakan itu, karena itu terkait dengan berbagai instrumen hukum yang harus ditata tak bisa instan,” kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (01/10/2022).

Selain itu, Mahfud menegaskan, untuk reformasi hukum ia akan berfokus pada instrumen-instrumen yang dimiliki pemerintah, tanpa mencampuri urusan hukum Mahkamah Agung (MA)

“Enggak, kita tidak akan mencampuri MA, tapi sejauh mana pemerintah itu punya instrumen hukumnya sendiri berdasarkan batas-batas yang ditentukan undang-undang,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Jokowi berbicara mengenai pentingnya reformasi di bidang hukum setelah Hakim Agung Sudrajat Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menkopolhukam, jadi silahkan tanyakan ke Menkopolhukam,” kata jokowi kepada wartawan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/09/2022).

Jokowi juga menegaskan, terkait korupsi yang menjerat Sudrajat Dimyati, ia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai.

“Yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS