PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Agama (Kemang) menyatakan bahwa Saudi Airline telah memberikan surat permohonan maaf atas terjadinya delay penerbangan jemaah haji Indonesia pada Kamis, 25 Mei 2023.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudi Airlines, Riyan Abdul Fahmi melalui surat tertulis kepada PPIH Embarkasi Bekasi.
Dilansir dari kemenag.go.id, dalam keterangannya pada Jumat, 26 Mei 2023, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam mengatakan bahwa pihaknya tetap menyayangkan hal tersebut.
Sebab, tidak ada koordinasi dari pihak Saudia Airline ke pihak embarkasi yang mengakibatkan Kemenag tak langsung mengetahui peristiwa itu.
Namun usai mengetahuinya, Ajam mengklaim bahwa Kemenag langsung melayangkan protes kepada Saudi Airline.
Kendati telah memberikan permohonan maaf, ia berharap pihak Saudia Airline turut memberikan kompensasi kepada jemaah.
Pasalnya, jemaah kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) mengaku tidak mendapatkan kompensasi berupa snack dan minuman selama delay berlangsung hingga menyebabkan jemaah mengalami kelaparan saat tiba di Madinah.
Berdasarkan Undang-undang Penerbangan Pasal 146 disebutkan bahwa saat jadwal penerbangan mengalami keterlambatan, maka pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang.
Kompensasi itu berupa penyediaan makanan serta ganti rugi sebesar Rp300.000,00 jika keterlambatan terjadi lebih dari 4 jam. Terkecuali, lanjutnya, jika keterlambatan itu disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.
Sebelumnya, viral di media sosial jemaah haji kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi yang mengeluhkan kelaparan sebab delay pesawat.
Di mana, seharusnya jemaah haji tersebut diberangkatkan pada pukul 09.20 WIB. Namun, kata Ajam, jemaah baru diberangkatkan menuju bandara pukul 14.28 WIB.