PARBOABOA, Simalungun - Jalan Tol Sinaksak yang belum di resmikan hingga saat ini disalah gunakan menjadi tempat balap liar.
Di sisi lain, meski telah mengetahui hal tersebut, Polres Simalungun belum juga bergerak dan memberikan tindakan lebih lanjut.
Menanggapi persolaan ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lanta) Polres Simalungun, Haris Sihite mengklaim bahwa pihaknya telah rutin melakukan patroli ke lokasi, namun saat didatangai, sekelompok remaja itu sudah membubarkan diri terlebih dahulu.
“Kita melakukan patroli rutin dan bahkan kita melakukan patroli skala besar. Namun kita dapati mereka telah bubar dari objek,” kata Haris Shite dalam pernyataanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/03/2023).
Haris menjelaskan, pihak kepolisian tidak bosan-bosan untuk melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna sepeda motor untuk tidak melakukan balap liar.
Sementara itu, guna mengantisipasi kejadian serupa, lanjut Haris, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tidak membuka jalan tol kepada umum sebelum diresmikan.
“Nantinya kita koordinasi dengan pihak jalan tol untuk tidak membuka jalan tol kepada umum sebelum peresmian. Dan mereka harus menempatkan satpam atau sekuriti mereka di sana,” jelas Haris.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kepolisian Resor Simalungun, Ronald Sipayung menyebut jika pihaknya akan melakukan razia dan patroli dengan sekala besar terkait penyalahgunaan jalan tersebut.
"Kita akan lakukan razia dan patroli skala besar terkait balap liar tersebut sehingga bisa memberikan efek jera kepada pengendara yang menyalahgunakan kendaraannya untuk balap liar," ucap Ronald Sipayung saat dikonfirmasi, Rabu.