PARBOABOA, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengumumkan penetapan tersangka soal obat sirup yang merupakan awal dari gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia pada Rabu (16/11/2022).
“Mungkin paling lambat Rabu melakukan gelar perkara,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto yang dikutip dari PMJ, Selasa, (15/11/2022) kemarin.
Rismanto mengatakan, gelar perkara seharusnya dilakukan pada Senin (14/11/2022) kemarin. Namun, diundur karena beberapa ahli berhalangan untuk hadir.
“Penetapan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut masih menunggu pelaksanaan gelar perkara. Nanti kita umumkan pasti,” tambahnya.
Rismanto menjelaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pidana untuk penetapan tersangka soal kasus tersebut.
“Bukti pidananya sudah ada,” kata Rismanto.
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami hal-hal lain perihal siapa yang harus bertanggung jawab serta unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kasus tersebut.
“Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab,” Jelas Rismanto.
Diberitakan Sebelumnya, penyidik sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk empat pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ya yang kita mintai empat orang, baru datang dua, dari bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Mereka diperiksa sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Editor: -