PARBOABOA, Bogor - Gudang bangkai pesawat di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor kembali beroperasi setelah sempat disegel Satpol PP karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Salah seorang warga setempat, Sunawan, mengatakan, gudang itu terlihat beroperasi pada malam hari hingga menjelang subuh.
"Malam sih (beroperasinya), jarang-jarang. Terakhir sebelum bulan puasa," ujar Sunawan kepada Parboaboa, Kamis (11/5/2023).
Sunawan menjelaskan, gudang itu beroperasi jika ada bangkai pesawat yang masuk atau keluar.
Bangkai-bangkai pesawat itu diambil dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng kemudian disimpan di gudang dan jika ada yang beli, dikirim kembali seperti ke Lombok dan Surabaya.
Pantauan Parboaboa, gudang bangkai pesawat itu tertutup rapat. Hanya terlihat sejumlah pesawat jenis boeing yang terparkir di gudang seluas 1 hektare itu.
Tak tampak ada aktivitas manusia di dalamnya. Bahkan, di pintu gerbangnya pun tidak ada pos penjaga. Gerbang setinggi tiga meter itu digembok dari dalam.
Menurut pedagang warung di depan gerbang gudang bangkai pesawat, Rian, aktivitas gudang biasanya dilakukan pada malam hari. Itu pun jarang sekali.
"Enggak ada orang. Paling ada penjaga yang bersih-bersih di dalam. Dia enggak paham soal operasional gudang," kata Rian kepada Parboaboa.
Rian menjelaskan, gudang bangkai pesawat itu sudah kembali beroperasi setelah sempat disegel Satpol PP.
Menurutnya, gudang itu hanya disegel seminggu oleh Satpol PP, setelah itu kembali beroperasi.
Rian mengatakan gudang bangkai pesawat itu memang tertutup untuk umum. Bahkan, media pun tidak diizinkan masuk untuk meliput.
"Ruben Onsu (mau syuting) aja disuruh pulang. Enggak dikasih. Enggak boleh, tertutup. Yang mau syuting banyak banget, udah bawa alat-alatnya, gak dikasih. Dari stasiun televisi juga banyak banget, dari TransTV, SCTV, enggak dikasih," jelas Rian.
Menurutnya, orang yang boleh masuk ke dalam hanya rekan bisnis Haji Tedi, pemilik gudang. Itu pun harus masuk bareng Haji Tedi.
Gudang Belum Kantongi Izin Kecamatan
Sebelumnya, gudang bangkai pesawat itu sempat disegel Satpol PP Kabupaten Bogor pada 29 Juli 2022 lalu usai viral di media sosial karena belum mengantongi izin dari pemerintah kecamatan. Gudang hanya mengantongi izin desa, RT dan RW.
Hal itu dibenarkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Desa Pondok Udik, Supriadi.
Ia mengatakan, gudang bangkai pesawat itu telah mengantongi izin dari pihak desa. Namun terkait detail perizinannya, Supriadi tidak mau menjelaskan lebih lanjut.
Supriadi meminta Parboaboa mengkonfirmasinya langsung ke Kepala Desa yang saat dikunjungi, sedang tidak ada di kantor desa.
Sementara warga sekitar, Sunawan juga membenarkan gudang bangkai pesawat itu telah mengantongi izin RT/RW.
Ia bahkan sempat diminta tanda tangan kesediaan terkait keberadaan gudang tersebut.
Pihak pengelola melalui RT setempat mendatangi warga untuk meminta izin keberadaan gudang bangkai pesawat tersebut.
"Pernah (izin ke warga), tanda tangan ada sembilan orang dari RT," imbuh Sunawan.