PARBOABOA – Sebagai umat Islam, apa yang terlintas dalam benak Anda ketika disebutkan istilah fardhu ain dan fardhu kifayah? Tentu hal ini pernah kita dengar saat di sekolah atau madrasah.
Walaupun hal ini pernah masuk dalam kurikulum belajar agama Islam, bisa saja istilah ini kita lupa akan maknanya. Untuk mengulang kembali, mari simak ulasan di bawah ini tentang pengertian fardhu ain, contoh, serta perbedaan fardhu ain dan fardhu kifayah.
Apa itu Fardhu Ain?
Dalam agama Islam, terdapat beberapa jenis status hukum yang berkaitan dengan praktik ibadah dan aktivitas tertentu. Ajaran agama Islam membagi hukum fardhu menjadi dua macam, yaitu fardhu ain dan fardhu kifayah.
Pengertian fardhu ain adalah status hukum dengan sejumlah praktik ibadah yang wajib bagi umat muslim dan telah memenuhi syaratnya secara individu.
Fardu ain artinya juga untuk sebagian muslim yang telah memenuhi syarat dalam mengerjakan ibadah, maka hukumnya wajib dikerjakan.
Selain itu, ibadah dengan ketetapan hukum fardhu ain adalah tidak bisa diwakilkan. Pelaksanaannya harus dijalankan oleh individu secara sendiri. Bagi umat muslim yang meninggalkannya, maka akan dinilai dosa dan jika menjalankannya akan mendapatkan pahala.
Contoh ibadah dengan status hukum fardhu ain adalah sholat lima waktu. Ketika menjalankan sholat, ibadah ini tidak bisa diwakilkan atau digantikan oleh orang lain untuk mengerjakannya.
Contoh fardhu ain adalah puasa Ramadhan, zakat, dan ibadah haji. Demikian juga dengan praktik ibadah lainnya seperti menuntu ilmu, memberi nafkah kepada keluarga dan berbakti kepada orang tua, hal ini tidak bisa dikerjakan oleh orang lain.
Syaikh Ali Raghib dalam bukunya yang berjudul “Ahkam Ash Sholah” menjelaskan, Rasulullah SAW bersabda tentang amalan yang memiliki sifat fardhu ain dalam hadist berikut yang artinya:
"Bertakwalah kepada Tuhanmu (Allah), tegakkan shalat lima waktumu, berpuasalah di bulanmu (ramadan), tunaikanlah zakat harta-hartamu, dan taatilah para pemimpinmu, niscaya kalian semua akan masuk ke dalam surga Tuhanmu." (HR. Tirmidzi (616), dan Abu Dawud (1955)
Pengertian Fardhu Kifayah dan Contohnya
Fardhu kifayah memiliki status hukum wajib dikerjakan bersama. Jika kewajiban ini ditunaikan oleh sebagian umat muslim, maka gugur kewajiban itu bagi umat muslim lainnya. Makna lainnya adalah fardhu kifayah ini menjadi tugas kewajiban bersama.
Tegasnya masyarakat akan berdosa apabila tidak seorang pun dari mereka yang memulai mengambil inisiatif dalam mengerjakan amalan tersebut. Sebagai contoh status hukum fardhu kifayah adalah mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, sholat, hingga menguburkannya.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasullah SAW bersabda:
مَنْ Ø´ÙŽÙ‡Ùدَ الْجَنَازَةَ Øَتَّى ÙŠÙصَلÙّىَ عَلَيْهَا ÙÙŽÙ„ÙŽÙ‡Ù Ù‚Ùيرَاطٌ ØŒ وَمَنْ Ø´ÙŽÙ‡Ùدَ Øَتَّى تÙدْÙÙŽÙ†ÙŽ كَانَ Ù„ÙŽÙ‡Ù Ù‚Ùيرَاطَان٠. Ù‚Ùيلَ وَمَا الْقÙيرَاطَان٠قَالَ Ù…Ùثْل٠الْجَبَلَيْن٠الْعَظÙيمَيْنÙ
Artinya: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Contoh lain dari amalan ini adalah azan sebagai penanda masuknya waktu sholat lima waktu. Ketika sudah masuk waktunya sholat, maka salah satu dari muslim yang telah memenuhi syaratnya harus mengumandangkan azan. Bila tidak, maka dosanya akan ditanggung oleh semua umat Islam yang ada di tempat itu.
Perbedaan Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah
Perbedaan fardu kifayah dan fardhu ain adalah terletak pada sifat kewajibannya. Berbeda dengan fardhu kifayah, hukum yang ditetapkan untuk status hukum ini sifatnya wajib dan melekat pada masing-masing individu. Maka, seseorang akan berdosa apabila tidak melaksanakan amalan yang sifatnya wajib ini.
Sehingga dapat disimpulkan, amalan yang bersifat fardhu ain adalah wajib dilakukan oleh setiap umat Islam. sedangkan untuk fardhu kifayah cukup satu atau beberapa orang yang bisa melakukannya. Hal ini diriwayatkan oleh Amir Al Juhany yang menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Tiga waktu yang dilarang Rasulullah untuk mensholatkan dan mengubur jenazah adalah waktu terbit matahari hingga naik, waktu matahari di tengah-tengah hingga condong dan waktu hampir terbenamnya matahari hingga benar-benar terbenam.” (HR. Muslim)
FAQ – Tentang fardhu ain adalah sebagai berikut
- Berapa fardhu ain yang harus ditaati dalam agama Islam?
Terdapat 5 contoh fadhu ain, yaitu sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, membayar zakat, menunaikan haji bagi yang mampu dan menuntut ilmu agama.
- Bagaimana hukumnya jika fardhu kifayah tidak bisa dijalankan?
Salah satu contoh fadhu kifayah adalah mengurus jenazah. Maka hukumnya apabila fadhu kifayah ini tidak bisa dijalankan berdosalah semua mukallaf dalam satu tempat itu.
- Apakah sholat jumat termasuk dalam fardhu ain?
Ya, hal ini jelas tertera dalam Al Quran, As-Sunnah dan Ijma’. Bahwa kaum muslimin sepakat sholat jumat hukumnya fardhu ain adalah untuk pria.